BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
penyelenggaraan pembelajaran bahasa, eveluasi merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari penyelenggaraan pembelajaran secara keseluruhan. Sebagai suatu
pembelajaran, pembelajaran bahasa diselenggarakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang telah diidentifikasi dan dirumuskan berdasarkan telaah
mendalam terhadap kebutuhan yang perlu dipenuhi. Tujuan-tujuan pembelajaran itu
diupayakan pencapainnya melalui serangkaian kegiatan pembelajaran yang
dirancang secara matang dan seksama dan diselenggarakan seksama dan
diselenggarakan secara sungguh-sungguh agar tujuan-tujuan pembelajaran itu
dapat dicapai. Rangkaian kegiatan belajar-mengajar dalam pembelajaran
diselenggarakan dengan menggunakan bahan ajar dan latihan yang dipilih dan
disusun secara teliti agar tujuan-tujuan pembelajaran benar-benar dapat
tercapai seperti telah dirumuskan.
Upaya
untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran itu dilakukan dengan menyelenggarakan
rangkaian evaluasi terhadap hasil pembelajaran yang telah diselenggarakan
selama kurun waktu tertentu yang telah direncanakan. Kedudukan evaluasi dalam
desain penyelenggaraan pembelajaran sebagai bagian akhir dari rangkaian tiga
komponen pokok penyelenggaraan pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan evaluasi hasil kegiatan pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana hakekat kedudukan evaluasi dalam
pembelajaran bahasa ?
2. Apa tujuan dan kegunaan evaluasi kemampuan
bahasa ?
3. Apa sasaran dari evaluasi kemampuan
berbahasa ?
4. Bagaimana evaluasi, pengukuran dan tes kemampuan
bahasa ?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui hakekat kedudukan evaluasi dalam pembelajaran bahasa
2.
Untuk mengetahui tujuan dan kegunaan evaluasi kemampuan bahasa
3.
Untuk mengetahui sasaran dari evaluasi kemampuan berbahasa
4.
Untuk mengetahui evaluasi, pengukuran dan tes kemampuan bahasa
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat dan Kedudukan Evaluasi dalam
Pembelajaran
Secara umum evaluasi dalam penyelenggaraan pembelajaran
dipahami sebagai suatu upaya pengumpulan informasi tentang penyelenggaraan
pembelajaran sebagai dasar untuk pembuatan berbagai keputusan. Informasi itu
tidak saja terbatas pada hal-hal yang secara langsung berkaitan dengan kemajuan
dan hasil pembelajaran oleh para pembelajar dalam pencapaian tujuan
pembelajaran (Gronlund, Norman E. 1985:5), melainkan dapat juga berkaitan
dengan penyelenggaraan pembelajaran secara keseluruhan. Di
samping hasil pembelajaran yang pertama-tama merupakan kepentingan pembelajar
dan orang tua serta keluarga, informasi yang dapat diperoleh dari hasil
evaluasi dapat pula berkaitan dengan penyelenggaraan pembelajaran pada umumnya,
tentang kesesuaian bahan ajar yang digunakan, latihan-latihan yang dilakukan,
metode dan teknik mengajar yang digunakan oleh pengajar, penyusun dan
penyelenggaraan tes, serta penskoran dan pemrosesan hasil tes, dan lain-lain.
Secara lebih luas, informasi yang dihasilkan melalui kegiatan evaluasi dapat juga
berkaitan dengan berbagai pihak diluar pembelajar, termasuk pengelola,
penyandang dana, pengajar, orang tua, serta pihak-pihak yang memiliki
kepentingan (stakeholders) dan
bertanggung jawab terhadap kegiatan pembelajaran yang yang diselenggarakan
(Davies, A. 1999:56).
Dampak dan kegunaan informasi dari hasil
evaluasi bukanlah tidak berhenti sampai pada komponen penyelenggaraan
pembelajaran, melainkan dapat pula berdampak pada komponen awal dalam
penyelenggaraan pembelajaran, yaitu identifikasi dan perumusan tujuan. Dari
hasil evaluasi yang kurang memuaskan dapat diperoleh informasi tentang
ketepatan identifikasi dan perumusan tujuan penyelenggaraan pembelajaran yang
mungkin kurang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nyata. Identifikasi dan
rincian tujuan penyelenggaraan pembelajaran mungkin perlu ditinjau kembali dan
dirumuskan ulang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nyata yang berbeda dengan
apa yang telah diidentifikasikan dan dirumuskan pada awal penyelenggaraan
pembelajaran.
Sebagai bagian dari penyelenggaraan
pembelajaran, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk melakukan penilaian
terhadap seluruh penyelenggaraan pembelajaran agar dapat dilakukan
langkah-langkah penyesuaian dan perbaikan. Agar kegiatan evaluasi yang penting
itu dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran serta memiliki dasar yang
lebih dapat dipertanggungjawabkan, evaluasi sebaiknya didahului dan dilengkapi
dengan berbagai bentuk kegiatan pengumpulan informasi yang dapat diandalkan hal
itu dapat dilakukan secara langsung melalui observasi terhadap aspek dan
kegiatan penyelenggaraan pembelajaran tertentu, mengumpulkan bahan, informasi,
dan masukan dari pihak-pihak tertentu yang sesuai, melalui wawancara, pengisian
kuesioner, dan lain-lain. Hasil dari semua upaya pengumpulan informasi itu
lebih lanjut ditelaah dan dikaji sebagai bahan untuk menentukan penilaian
terhadap mutu penyelenggaraan pembelajaran. Atas dasar penilaian itu dapat
ditentukan keberadaan dan keberlanjutan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
berupa dilanjutkan seperti adanya, dilanjutkan dengan perubahan diberbagai
aspek penyelenggaraan, atau dihentikan. Semua itu dilakukan untuk mengupayakan
agar keputusan yang dibuat sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi dapat
didasarkan atas sebanyak mungkin informasi.
Selain lewat observasi, interview, dan
pengisian kuesioner, penilain (assessment) dapat pula dilakukan dengan
melakukan pengumpulan informasi melalui penghitungan dan pengukuran serta tes
dengan hasil yang lebih objektif, atau setidak-tidaknya kurang subjektif, dan
lebih mudah diverifikasi. Penilaian terhadap jumlah kosakata dalam suatu bahasa
yang dikuasai, misalnya, dapat dilakukan tidak semata-mata atas dasar kesan
sepintas terhadap penggunaan bahasa seseorang. Tingkat penguasaan kosakata itu
dapat diukur secara lebih tepat dengan melakukan penghitungan terhadap kosakata
yang diketahui artinya hanya bila kosa kata yang bersangkutan muncul dalam
wacana lisan atau tulis seseorang (pasif) tanpa atas kebutuhan dan prakarsa
sendiri (aktif) mampu menggunakannya dalam wacana itu sendiri. Evaluasi
terhadap bidang-bidang yang lebih abstrak seperti kemampuan berbahasa,
pengukuran yang perlu dilakukan dalam melaksanakan penilaian tidak banyak yang
dapat dilaksanakan secara langsung melalui penghitungan numerik. Untuk maksud
itu alat yang umum digunakan adalah tes, dalam hal ini tes bahasa.
Tes bahasa diartikan sebagai suatu alat atau
prosedur yang digunakan dalam melakukan penilaian dan evaluasi pada umumnya
terhadap kemmpuan bahasa dengan melakukan pengukuran terhadap tingkat kemampuan
bahasa. Pengukuran tersebut dimaksudkan untuk menentukan tingkat dalam
penguasaan bahasa. Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, tes bahasa dapat
ditunjukan untuk mengukur tingkat kemampuan bahasa pada umumnya, atau salah
satu dari keempat jenis kemampuan bahasa: menyimak, membaca, berbicara, dan
menulis. Demikian pula halnya dengan salah satu unsur bahasa: tata bahasa, kosa
kata, serta tekanan suara dan intonasi.
Ketiga komponen unsur pokok (anchor points)
penyelenggaran pembelajaran sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dan
saling berkaitan dalam suatu desain penyelenggaraan pembelajaran adalah tujuan
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi hasil kegiatan pembelajaran.
Bermula dari tujuan yang harus dicapai untuk memenuhi sejumlah kebutuhan,
serangkaian kegiatan dirancang dan diselenggarakan untuk mencapainya. Oleh
karena itu, untuk mengetahuai ketercapain tujuan yang telah diupayakan melalui
penyelenggaraan pembelajaran dengan seluruh rangkaian kegiatan belajar-mengajar
yang sesuai itu, dilakukan evaluasai untuk mengetahui tingkat keberhasilannya.
Suatu komponen penyelenggaraan pembelajaran
terdahulu mempengaruhi bahkan menentukan penyelenggaraan komponen berikutnya.
Dalam penyelenggaraan pembelajaran bahasa, apabila kebutuhan kemempuan bahasa
pokok yang perlu dikembangkan adalah kemampuan memahami bacaan. Misalnya,
pembelajaran yang diselenggarakan mengutamakan kemampuan memahami bacaan.
Selanjutnya dalam pembelajaran bahasa yang menitikberatkan dan mengutamakan
pengembangan kemampuan membaca tersebut, evaluasi yang diselenggarakan terhadap
tingkat keberhasilan pembelajarannya juga akan mengedepankan evaluasi terhadap
perkembangan kemampuan membaca.
Segalanya senantiasa didasarkan atas
identifikasi dan inventarisasi jenis kemampuan yang ditetapkan sebagai tujuan
pokok penyelenggaraan pembelajarannya karena merupakan kebutuhan utama yang
perlu dipenuhi. Tujuan penyelenggaraan pembelajaran itu selanjutnya diupayakan
pencapainnya melalui serangkaian kegiatan pembelajaran yang berlangsung dalam
kurun waktu yang direncanakan sesuai dengan tingkat pencapaian yang dijadikan
sasaran. Berbagai kegiatan direncanakan dan dilakukan dengan menggunakan
berbagai bahan ajar yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai,
diselenggarakan dan dikelola menurut suatu pendekatan, metode, dan teknik
pembelajaran terkaji yang memungkinkan tercapainya tujuan. Latihan yang
diselenggarakan untuk menunjang pencapain penguasaan kemampuan yang merupakan
tujuan penyelenggaraan seluruh kegiatan. Pada akhirnya untuk memastikan
ketercapain tujuan pembelajaran yang telah diupayakan melalui seluruh kegiatan
pembelajaran itu, perlu dilakukan evaluasi menjelang atau pada akhir jangka
waktu tertentu. Hasil kegiatan evaluasi itu dapat memperoleh informasi dan
umpan balik bagi komponen penyelenggaraan pembelajaran yang mendahului, yaitu
komponen kegiatan pembelajaran.
Pelaksanaan satu komponen penyelenggaraan
pembelajaran dapat berpengaruh terhadap komponen terdahulu dalam alur
penyelenggaraan pembelajaran. Secara langsung hasil evaluasi yang kurang baik
dapat mengindikasikan kurang baiknya salah satu atau lebih komponen
penyelenggaraan pembelajarannya, seperti pemilihan bahan ajar yang kurang
sesuai, latihan yang kurang mencukupi, banyaknya waktu kegiatan belajar-mengajar
yang ditiadakan karena berbagai alasan, pengajar yang kurang cakap mengajar,
dan lain-lain.
Kajian dan tinjauan ulang terhadap berbagai
komponen penyelenggaraan pembelajaran itu pada gilirannya dapat menunjukkan
bahwa ternyata terdapat hal-hal yang berkaitan dengan identifikasi dan
perumusan tujuan pembelajaran sebagai komponen yang mendahului dan merupakan
dasar dari penyelenggaraan pembelajaran. Kemungkinan bahwa tujuan pembelajaran
yang telah dirumuskan atas dasar identifikasi terhadap jenis dan cakupan
kemampuan yang perlu dipenuhi ternyata tidak sepenuhnya tidak sesuai dengan
kebutuhan nyata yang ada. Dalam hal itu perlu dilakukan peninjauan ulang dan
mungkin perubahan terhadap rumusan tujuan pembelajaran dan penjabarannya.
Dengan demikian hubungan antara ketiga komponen penyelenggaraan pembelajaran
tidak semata-mata bersifat satu arah dari komponen terdahulu ke komponen
berikutnya.
B. Tujuan
dan Kegunaan Evaluasi Kemampuan Bahasa
Sebagai bagian dari peyelenggaraan
pembelajaran, evaluasi kemampuan bahasa pada umumnya lebih dikaitkan secara
terbatas dengan tingkat keberhassilan pembelajaran yang telah diselenggarakan.
Evaluasi tingkat keberhasilan itu paling sering dikaitkan dengan tingkat
keberhasilan pembelajar dalam bentuk nilai yang diperoleh dari pengajar pada
masa-masa tertentu, terutama pada akhir tahun ajaran. Tingkat kemampuan bahasa
yang dicapai pembelajar pada akhir suatu jangka waktu tertentu, misalnya pada
umumnya merupakan hasil evaluasi yang paling diperhatikan dan diperhitungkan,
khususnya oleh para pembelajar dan orang tua serta keluarga. Nilai dalam bentuk
angka atau huruf adalah hasil terpenting dapat diharapkan dari kegiatan
evaluasi dalam penyelenggaraan pembelajaran. Nilai itu dianggap mencerminkan
hasil belajar dan tingkat kemampuannya. Dalam kenyataannya nilai itu pulalah
yang akan menempel pada diri pembelajar seterusnya dan akan memberikan cap pada
dirinya tentang mutu dan tingkat kepandaiannya. Nilai itu pula yang pada
kenyataannya akan dilihat dan diperhitungkan oleh masyarakat terutama pada saat
memperebutkan peluang untuk belajar lanjut maupun memperoleh pekerjaan. Dalam
hal itu tujuan dan kegunaan, hasil evaluasi dianggap sebagai paling erat
kaitannya dengan gambaran tentang tingkat kemampuan yang dapat dicapai pada
akhir penyelenggaraan suatu pembelajaran.
Pencapaian tingkat keberhasilan belajar oleh
pembelajar itu sebenarnya hanya merupakan sebagian dari tujuan dan sekaligus
kegunaan dari hasil evaluasi. Evaluasi hasil pembelajaran dimaksudkan pula
untuk memperoleh umpan balik bagi keseluruhan rangkaian penyelenggaraan
pembelajaran, yaitu bagi kedua komponen pembelajaran yang lain, baik secara
langsung terhadap komponen tujuan pembelajaran. Umpan balik itu berupa nilai
yang dihasilkan oleh kegiatan evaluasi yang dapat memiliki manfaat ganda di
luar manfaat bagi pembelajar dalam bentuk tingkat keberhasilan tingkat
belajarnya.
Bagi komponen penyelenggaraan pembelajaran
nilai-nilai pembelajar itu menunjukan tingkat keberhasilan pembelajarannya.
Salah satu komponen penyelenggaraan pembelajaran penting yang memanfaatkan
hasil evaluasi dalam bentuk pencapaian tingkat keberhasilan pembelajar, adalah
unjuk kerja pengajar dalam mengelola berbagai kegiatan pembelajaran dan
interaksi dengan pembelajar. Sebagai bahan evaluasi terhadap unjuk kerjanya
sendiri, pengajar memperhatikan bagaimana tingkat pemahaman para pembelajar
seperti tercermin pada pencapaian nilai hasil evaluasi. Meskipun masih terdapat
kemungkinan faktor penyebab lain termasuk bakat, tingkat kecerdasan, dan
kerajinan pembelajar, hasil evaluasi yang cenderung kurang memuaskan dapat saja
menunjukkan adanya kekurangan pada pihak pengajar
Hasil evaluasi itu bahkan merupakan umpan balik
bagi komponen awal dalam penyelenggaraan pembelajaran, yaitu tujuan
pembelajaran. Dari besar kecilnya tingkat keberhasilan pembelajar dapat saja
merupakan indikasi bahwa identifikasi dan rincian tujuan pembelajarannya kurang
sesuai dengan kebutuhan dan keadaan nyata. Dalam hal ini kajian ulang terhadap
kebutuhan dan rumusan tujuan mungkin perlu dilakukan atas dasar hasil evaluasi
yang kurang memuaskan. Semua itu menunjukan bahwa evaluasi yang diselenggarakan
pada akhir suatu program pembelajaran itu tidak saja memberikan umpan balik
kepada pembelajar dalam bentuk nilai tingkat kemampuannya, melainkan dapat pula
merupakan bahan untuk menilai komponen penyelenggara pembelajaran secara umum.
Bahkan secara langsung maupun tidak langsung, hasil evaluasi juga merupakan
bahan untuk menilai dan mengkaji ulang komponen tujuan pembelajaran.
C. Sasaran
Evaluasi Kemampuan Bahasa
Secara umum sasaran penyelenggaraan evaluasi
kemampuan bahasa adalah kemampuan menggunakan bahasa. Secara konvensional
kemampuan bahasa itu meliputi empat jenis kemampuan, yaitu kemampuan menyimak,
membaca, menulis, dan kemampuan berbicara. Kemampuan menyimak mengacu pada
kemampuan untuk memahami segala sesautu yang di ungkapkan orang lain secara
lisan dalam bentuk kata-kata lepas, wacana pendek lewat kalimat, atau wacana
yang lebih panjang seperti paparan lisan,pidato kuliah, dan lain-lain.
Kemampuan membaca menunjuk pada kemampuan untuk memahami maksuddan pikiran
orang yang diungkapkan secara tertulis dalam bentuk catatan singkat, surat,
artikel surat kabar, cerpen, novel, dan lain-lain. Kemampuan berbicara berupa
kemampuan untuk mengungkapkan pikiran dan isi hati seseorang melalui
bunyi-bunyi bahasa dan kata-kata yang dirangkai dalam susunan bahasa yang lebih
lengkap seperti frasa, kalimat, dan wacana lisan, yang lebih panjang seperti
cerita, pidato, dan lain-lain. Kemampuan menulis adalah kemampuan untuk
mengungkapkan diri melalui kata-kata dan kalimat yang disampaikan secara
tertulis.
Keempat kemampuan bahasa itu dikelompokan
menjadi dua yaitu kemampuan bahasa pasif-reseptif dan kemampuan bahasa
aktif-produktif. Kemampuan bahasa pasif-reseptif dikaitkan dengan kemampuan
menyimak dan membaca, sedangkan kemampuan berbicara dan menulis termasuk
kemampuan aktif-produktif. Pengelompokan semacam itu didasarkan atas asumsi
adanya perbedaaan tingkat keaktifan dan prakarsa penggunaan bahas aleh pengguna
bahasa. Dalam kelompok kemampuan bahasa pasif-reseptif diasumsikan bahwa
inisiatif penggunan bahasa dalam bentuk wacana lisan atau tertulis pertama-tama
berada di pihak pembicara atau penulis wacana. Dalam hal ini pendengar atau
pembaca sekedar berusaha untuk memahami hal yang telah diungkapkan oleh
pembicara atau penulis wacananya. Untuk memahami wacana lisan atau tertulis itu
pendengar atau pembaca tidak dapat sepenuhnya bersikap pasif. Pemahaman hanya
dapat terjadi melalui proses mental berpikir, menganalisis, dan mengerti yang
hanya dapat terjadi melalui keaktifan tertentu. Dasar pemikiran serupa
digunakan dalam pengelompokan kemampuan berbicara dan menulis sebagai kemampuan
bahasa aktif-produktif. Dalam pemikiran ini pembicara atau penulis wacana diasumsikan
merupakan pihak pengguna bahasa yang mempunyai prakarsa untuk mengungkapkan
gagasan yang ada dipikirannyadalam bentuk lisan atau tertulis dengan pilihan
kata-kata dan susunan kalimat yang sepenuhnya tergantung padanya. Sasaran utama
evaluasi kemampuan bahasa ditujukan pertama-tama pada penguasaan keempat jenis
kemampuan tersebut.
Sasaran berikutnya adalah penguasaan bahasa
yang dalam kajian bahasa, khususnya kajian struktural, ditafsirkan sebagai
terdiri dari sejumlah unsur bahasa, yaitu fonologi (bunyi-bunyi bahasa, fonem,
tekanan suara, dan intonasi), kosakata (makna dan pembentukan kata), dan tata
bahasa. Tes kemampuan bahasa dengan titik berat pada aspek fonologi dimaksudkan
untuk menilai ketepatan pelafalan bunyi-bunyi bahasa dalam berbahasa termasuk
penempatan tekanan suara dan pengguanaan intonasi. Tes kosa kata terutama
berkaitan dengan seluk-beluk dan pemahaman makna berbagai kosa kata termasuk
asal dan pembentukan kata, lawan kata, sinonim, penggunaan kat-kata dalam
konteks yang sesuai. Sementara tes tata bahasa berkaitan dengan kemampuan
memahami dan menggunakan berbagai penggabungan kata-kata dalam membentuk
berbagai penggabungan kata-kata dalam konteks yang sesuai. Sementara tes tata
bahasa berkaitan dengan kemampuan memahami dan menggunakan berbagai
penggabungan kata-kata dalam membentuk berbagai bentukan sintaksis sesuai
dengan kaidah tata bahasa yang benar.
Tidaklah mudah untuk menempatkan bidang sastra
sebagai bagian dari sasaran evaluasi kemampuan bahasa.Sebagai kajian yang lebih
mengutamakan apresiasi terhadap penggunaan bahasa dalam berbagai karya
sastra, aspek sastra lebih berkaitan dengan kemampuan untuk menggunakan
berbagai ciri bahasa dalam mengungkapkan rasa seni dan keindahan karya tulis.
Dalam artian itu bidang sastra tidak merupakan bagian dari kemampuan atau unsur
bahasa yang merupakan sasaran evaluasi bahasa. Bila karya sastra lebih erat
terkait dengan penggunaan bahasa untuk menciptakan dan mengungkapkan rasa
keindahan yang dapat dijadikan sasaran apresiasi, kemampuan bahasa dan
unsur-unsurnya lebih terkait secara erat dan langsung dengan cirri utamanya
sebagai alat komunikasi antar manusia.
D. Evaluasi, pengukuran dan tes kemampuan bahasa
Evaluasi
merupakan suatu proses yang sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data untuk menentukan apakah seorang siswa
dipandang telah mencapai target pengetahuan atau keterampilan yang dirumuskan
dalam tujuan pembelajaran. Dengan kata lain, evaluasi adalah suatu proses
penentuan keputusan tentang kualitas suatu objek atau aktivitas dengan
melibatkan pertimbangan nilai berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan,
dianalisis, dan ditafsirkan secara sistematis.
Pengukuran
(measurement) adalah suatu proses
untuk memperoleh deskripsi dalam bentuk angka-angka mengenai tingkat dari sifat
atau kemampuan yang dimiliki seseorang. Jadi, pengukuran merupakan bagian dari
evaluasi berupa prosedur pengumpulan data dan informasi numerik yang diperlukan
sebagai salah satu pertimbangan pengambilan keputusan dalam evaluasi.
Sebagai bagian dari kajian kebahasaan, tes bahasa
dapat juga disebut tes kebahasaan karena sasaran pokoknya adalah kemampuan
berbahasa, bukan pengetahuan tentang bahasa, tes bahasa dapat juga meliputi tes
barbahasa, dan tes ketrampilan berbahasa. Kemampuan berbahasa secara
konvensional meliputi empat jenis kemampuan yaitu :
1. Kemampuan menyimak untuk memahami bahasa
yang digunakan bahasa secara lisan.
2. Kemampuan membaca, untuk memahami bahasa yang
diungkapkan secara tertulis.
3. Kemampuan berbicara, untuk mengungkapkan
diri secara lisan
4. Kemampuan menulis, untuk mengungkapkan
diri secara tertulis.
Dengan demikian, ttes bahasa yang sasaran umumnya
adalah kemampuan berbahasa, rincian sasarannya meliputi kemampuan menyimak,
kemampuan membaca, kemampuan berbicara, dan kemampuan menulis.
Sejalan dengan rincian itu, tes bahasa pun dapat
dirinci kedalam tes menyimak membaca berbicara dan tes menulis.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Hakekat kedudukan, evaluasi dalam
pembelajaran bahasa
v
Evaluasi berkedudukan sebagai bagian dari
penyelenggaraan pembelajaran
v
Evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk
melakukan penilaian terhadap seluruh penyelenggaraan pembelajaran agar dapat
dilakukan langkah-langkah penyesuaian dan perbaikan
Tujuan dan kegunaan evaluasi dalam
pembelajaran
v
Untuk pencapaian tingkat keberhasilan belajar
oleh pembelajar
v
Untuk
memperoleh umpan balik bagi keseluruhan rangkaian penyelenggaraan pembelajaran,
yaitu bagi kedua komponen pembelajaran yang lain, baik secara langsung terhadap
komponen tujuan pembelajaran.
Sasaran Evaluasi Kemampuan Bahasa
v Kemampuan
Menyimak : untuk memahami sesuatu yang diungkapkan orang lain secara lisan
v Kemampuan
Membaca : untuk memahami maksud dan pikiran orang yang diungkapkan secara
tertulis dalam bentuk catatan singkat
v Kemampuan
Menulis : untuk mengungkapkan diri melalui kata-kata dan kalimat yang
disampaikan secara tertulis
v Kemampuan
Berbicara : untuk mengungkapkan pikiran dan isi hati seseorang melalui bunyi
bahasa dan kata-kata
Evaluasi, Pengukuran dan Tes Kemampuan Bahasa
v
Evaluasi adalah suatu proses penentuan keputusan
tentang kualitas suatu objek atau aktivitas dengan melibatkan pertimbangan
nilai berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan, dianalisis, dan
ditafsirkan secara sistematis
v
Pengukuran (measurement) adalah suatu proses
untuk memperoleh deskripsi dalam bentuk angka-angka mengenai tingkat dari sifat
atau kemampuan yang dimiliki seseorang
v
Kemampuan
berbahasa secara konvensional meliputi empat jenis kemampuan yaitu : menyimak,membaca,
berbicara, dan menulis.
No comments:
Post a Comment