Wednesday, March 14, 2012

Memahami Konsep Umum Tentang Evaluasi Pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Semua oraang tidak menyadari bahwa stiap saat melakukan pekerjaan evaluasi selalu mengadakan penilaiaan dan pengukuran dalam kegiatan sehari-hari.
Dari uraian tersebut menemui tiga istilah yaitu: evaluasi , pengukuran , dan penilaian.sementara orang memang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama sehingga dalam memakainya hanya tergantung dari kata mana yang sedaang siap untuk diucapkannya.
Namun dapat dijelaskan kembali bahwa mengukur merupakan membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, daan menilai merupakan mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk sedangkan evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa  pengertian evaaluasi pembelajaran ?
2.      Bagaimana ruang lingkup evaluasi pembelajaran ?
3.      Apa tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran ?

C.    Tujuan Masalah
1.      Dapat mengetahui pengertian evaluasi pembelajaran.
2.      Dapat mengetahui ruang lingkup evaluasi pembelajaran.
3.      Dapat mengetahui tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation; dalam bahasa Arab: al- Taqdir dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah value;dalam bahsa arab: Al – Qiyamah; dalam bahasa Indonesia berarti ; nilai.
Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1997): Evaluation refer to the act or process to determining the value of something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Sedangkan dalam arti luas, evaluasi pembelajaran adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif – alternatif  keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978 : 5). Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data; berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan . sudah barang tentu informasi atau data yang dikumpulkan itu haruslah data yang sesuai dan mendukung tujuan evaluasi yang direncanakan. 
                                                                                                       
B.     Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh Departemen  Pendidikan Nasional, ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas adalah :
1.Penilaian kompetensi dasar mata pelajaran.
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.


2.Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran.
      Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Dengan demikian, kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfeksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
3.Penilaian Kompetensi Lintas Kurikulum.
 Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4.Penilaian Kompetensi Tamatan.
      Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
5.Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup.
 Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar juga memberikan efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauhmana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antara lain :
a.Keterampilan diri (keterampilan personal) :
penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.

b.Keterampilan berpikir rasional :
berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana dan memecahkan masalah secara sistematis.
c.Keterampilan sosial:
         keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi; keterampilan mengelola konflik; keterampilan mempengaruhi orang lain.
d.Keterampilan akademik :
         keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.
e.Keterampilan vokasional :
 keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas; keterampilan melaksanakan prosedur; keterampilan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.

C.    Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
1.   Tujuan Evaluasi Pembelajaran
                    Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk
a)   Menentukan angka kemajuan atau hasil belajar pada siswa, yakni sebagai bahan:
·      Laporan kepada orang tua atau wali murid
·      Penentuan kenaikan kelas
·      Penentuan kelulusan siswa
b)   Penempatan siswa ke dalam situasi belajar-mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat kemampuan, minat dan berbagai karakteristik yang di miliki.
c)   Mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik, dan lingkungan yang berguna baik penempatan maupun penentuan) sebab-sebab kesulitan belajar para siswa, yakni berfungsi sebagai masukan tugas bimbingan dan penyuluhan.
d)  Sebagai umpan balik bagi guru yang pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan program remedial bagi siswa.

2.   Fungsi Evaluasi Pembelajaran
a)   secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan
b)    secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya
c)    secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu  sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
d)   untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
e)    untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
f)    untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
g)    secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah,pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
Fungsi evaluasi juga dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :
·      formatif, yaitu memberikan feed back  bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.

·      sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan bangka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar.

·      diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik
(psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar
.
    
·      seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar
untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Penilaian (grading) adalah suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh dari suatu pengukuran dan bersifat kualitatif (Alderson, 1992). Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa penilaian adalah penafsiran skor dari suatu pengukuran untuk memutuskan sesuatu.
Sementara itu, evaluasi pembelajaran adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian dalam suatu proses pendidikan yang melingkupi komponen input, proses, maupun output pendidikan (Hughes, 1989; Alderson,1992). Evaluasi dalam khasanah pendidikan di Indonesia menjadi identik dengan penilaian dan sering disebut juga dengan asesmen (assessment) yang berarti pengambilan keputusan berdasarkan pada suatu kegiatan pengukuran terlebih dahulu.


No comments:

Post a Comment

Followers